Setelah pernikahan sah di mata hukum, maka terjadilah percampuran harta antara suami dan istri. Namun bagaimana bila salah satu pihak utang tanpa memberitahu pasangan?

Hal itu menjadi pertanyaan pembaca detik's Advocate yang dikirim ke email: [email protected] dan di-cc ke [email protected] :

Hi detik advocate'sPertama kenalkan saya D dan status saya adalah suami dari S.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Awalnya istri saya memiliki utang dengan temannya dari sebelum menikah dengan saya. Tetapi saya memang tahu bahwa istri saya memiliki utang dengan temannya.

Tetapi sudah 2 tahun belakang ini, teman istri saya menagih sisa utangnya melalui saya dan tidak pernah saya respon karena sudah direspon oleh istri saya. Karena Covid-19 keadaan keuangan keluarga kami memang sedikit kacau, jadi istri saya mencicil sisa pembayaran utangnya.

Tetapi pihak kreditur tidak mau pembayarannya dicicil dan terus mengirimkan saya pesan seakan akan saya yang meminjam bahkan mengancam ingin ke tempat kerja saya bersama dengan istri dan melaporkan ke polisi jika tidak melunasinya.

Tidak ada bukti apapun bahwa saya akan bertanggung jawab dengan utang istri saya

Yang jadi pertanyaan. Apakah bisa saya jadi bersalah hanya karena status saya suami?Dan saya merasa terganggu dengan WhatsAppnya, apa yang harus saya lakukan?

Untuk menjawab masalah di atas, tim detik's Advocate meminta pendapat hukum advokat Achmad Zulfikar Fauzi.S.,H. Jawaban lengkapnya bisa dibaca di halaman selanjutnya:

Simak juga 'Tengah Malam Dapat Spam Penawaran Kartu Kredit Dll, Bisakah Dipidanakan?':

[Gambas:Video 20detik]

Terima kasih telah menghubungi Dukungan Jotform. Tampaknya Anda mengacu pada formulir yang Anda isi dan kirimkan. Jika Anda belum familiar dengan Jotform, Jotform digunakan untuk membuat formulir online. Kami memiliki banyak pengguna yang menggunakan platform untuk membuat formulir pemesanan, formulir survei, formulir kuis, dan banyak lagi.

Anda perlu menghubungi pemilik formulir sehingga mereka dapat membantu Anda dalam hal ini.

Semoga, ini membantu. Jika Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut, beri tahu kami dan kami akan dengan senang hati membantu Anda!

Kirim masukan terkait...

Pusat Bantuan Penelusuran

Offenbar hast du diese Funktion zu schnell genutzt. Du wurdest vorübergehend von der Nutzung dieser Funktion blockiert.

Wenn dies deiner Meinung nach nicht gegen unsere Gemeinschaftsstandards verstößt,

Offenbar hast du diese Funktion zu schnell genutzt. Du wurdest vorübergehend von der Nutzung dieser Funktion blockiert.

Wenn dies deiner Meinung nach nicht gegen unsere Gemeinschaftsstandards verstößt,